Keamanan & Regulasi
QRIS by Tenanan
Beroperasi di bawah pengawasan regulator resmi Indonesia
Diawasi oleh Lembaga Resmi Pemerintah
Bank Indonesia
Regulator Utama
- ✓Standar QRIS Nasional: Semua transaksi mengikuti standar QRIS yang ditetapkan Bank Indonesia
- ✓PBI No. 21/18/PBI/2019: Implementasi sesuai Peraturan BI tentang QRIS
- ✓Audit Berkala: Sistem kami diaudit secara berkala oleh Bank Indonesia
OJK
Otoritas Jasa Keuangan
- ✓Perlindungan Konsumen: Sistem kami mematuhi regulasi perlindungan konsumen OJK
- ✓Anti Pencucian Uang: Implementasi APU-PPT sesuai ketentuan OJK
- ✓Transparansi Biaya: Struktur biaya transparan sesuai aturan OJK
Lapisan Keamanan Bertingkat
Enkripsi End-to-End
Semua data transaksi dienkripsi dengan standar SSL/TLS 256-bit, sama seperti yang digunakan oleh bank-bank besar.
Verifikasi Resmi
Identitas pengguna diverifikasi melalui didit.me yang terenkripsi dan terintegrasi dengan Dukcapil.
Monitoring 24/7
Sistem kami dipantau 24 jam untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas mencurigakan secara real-time.
Two-Factor Authentication
OTP SMS untuk setiap transaksi sensitif memastikan hanya Anda yang dapat mengakses akun.
Tokenisasi Data
Data kartu dan rekening tidak disimpan langsung, melainkan dalam bentuk token terenkripsi.
Alert Real-time
Notifikasi instant untuk setiap transaksi, perubahan akun, atau aktivitas tidak biasa.
Kepatuhan Regulasi
UU No. 4 Tahun 2023 - Penguatan Sektor Keuangan
Operasional kami sesuai dengan undang-undang terbaru tentang penguatan dan pengembangan sektor keuangan.
PBI No. 21/18/PBI/2019 - QRIS
Implementasi QRIS mengikuti standar nasional yang ditetapkan Bank Indonesia.
POJK Perlindungan Konsumen
Mematuhi seluruh ketentuan OJK tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
UU ITE & Perlindungan Data Pribadi
Komitmen penuh terhadap perlindungan data pribadi sesuai UU ITE dan RUU PDP.
Kepercayaan Anda adalah Prioritas Kami
Terdaftar Resmi
PT Tenanan Inti Utama
Diawasi BI & OJK
Audit Berkala
Data Terenkripsi
Standar Internasional